Kebijakan pemerintah tentang mobil murah ramah lingkungan atau lebih dikenal dengan istilah Low Cost Green Car (LCGC) awalnya dibuat agar masyarakat di kelas menengah ke bawah mampu membeli mobil dengan harga murah. Inilah program mobil murah Indonesia yang hingga saat ini masih cukup berhasil, melihat makin meningkatnya peminat produk tersebut. Namun jika diperhatikan, setiap tahunnya mobil murah LCGC ini makin meningkat harganya. Sehingga bisa dikatakan bahwa mobil murah Indonesia yang tak lagi dibandrol murah. Sebagai contohnya adalah Daihatsu Ayla yang dulu memegang harga termurah yaitu Rp 85 jutaan, saat ini sudah berada di kisaran harga Rp 92 jutaan untuk varian terendahnya. Hal ini dijelaskan oleh para pihak produsen dan distributornya bahwa faktor inflasi dan indikator ekonomi lainnya sangat berpengaruh terhadap terjadinya perubahan pada harga mobil murah LCGC tersebut. Bila mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian mengenai Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), besaran harga jual maksimal LCGC dipatok Rp 95 juta atau berdasar lokasi kantor pusat Agen Pemegang Merek (APM). Dan kini, nyatanya harga termahal mobil murah Indonesia untuk program LCGC saja sudah mencapai Rp 150 jutaan. Meski demikian, para APM yang salah satunya adalah PT Toyota Astra Motor (TAM) yang menjual mobil LCGC dengan harga tersebut menyatakan bahwa hal itu masih sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan harga mobil murah Indonesia itu sebenarnya wajar, karena memang ada beberapa faktor yang menjadi pengecualian, seperti kenaikan harga material, bahan baku serta faktor inflasi. Secara konteks perubahan harga masih diperbolehkan selama hal tersebut diakibatkan oleh inflasi, mengikuti fitur teknologi dan fitur keselamatan yang harus disediakan. Jadi, tidak salah bila sebagian masyarakat berpendapat bahwa mobil murah Indonesia di program LCGC itu sebenarnya sudah tidak murah lagi. Sebab dari mobil murah yang dulu dipromosikan di bawah Rp 100 jutaan, regulasi menyebutkan harga tertinggi adalah Rp 95 jutaa, dan kini beberapa produknya sudah dijual lebih dari harga tersebut. Hanya saja hal tersebut bisa dimaklumi bila mengingat adanya faktor ekonomi yang berpengaruh pada produksi. Namun, semua itu dikembalikan pada masyarakat sebagai konsumen. Sebab mahal murahnya barang sangat relatif, tergantung pada tingkat ekonomi dan kemampuan daya beli seseorang.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |